Bamsoet Puji Langkah Cepat Polri Usut Dugaan Pemerasan di DWP

Bamsoet Puji Langkah Cepat Polri Usut Dugaan Pemerasan di DWP

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah cepat Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum Polri. 18 oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah wisatawan asing saat festival musik internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta, tanggal 13-15 Desember 2024.

Laporan korban menyatakan mereka dihentikan secara mendadak oleh polisi untuk diminta menjalani tes urine. Meskipun sebagian besar hasil tes urine menunjukan negatif narkoba, tetapi sebagian dari mereka tetap diminta menyerahkan uang. Hal itu diungkapkan Bamsoet usai menerima pengurus KADIN Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/20/2024).

Hadir antara lain Wakil Ketua Umum KADIN bidang Penyelenggara Acara Ria Yusnita, Ketua Komtap Pemasaran & Promosi KADIN Dewi Gontha, Wakil Ketua Komtap Standarisasi & Regulasi KADIN Devi Rahmawati, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid serta Direktur Ismaya Live/APMI David Ferdian.

"Kami mendukung Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan narkoba, tapi harus dilakukan secara profesional. Kami juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dalam menyikapi kasus ini. Tindakan cepat dan responsif dalam mengamankan oknum yang diduga melakukan pemerasan, menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak. Pengakuan para korban warga asing yang viral di media sosial menjadi titik awal bagi Polri untuk melakukan pembenahan atau perbaikan ke depan," ujar Bamsoet dalam keterangan, Minggu (22/12/2024).

Bamsoet menegaskan tindakan pemerasan merupakan pelanggaran serius yang melanggar asas profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum. 18 oknum polisi yang diduga terlibat dan telah diamankan Polri, harus ditangani secara tuntas dan profesional sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang penanganan pencegahan dan penindakan atas penyalahgunaan narkoba yang tegas tanpa membuat para wisatawan asing atau turis terganggu karena adanya perilaku pemerasan tersebut.

"Tindakan Divisi Propam Polri tidak hanya sekadar menanggapi keluhan masyarakat, tetapi juga mengirimkan pesan penting bahwa semua pelanggaran hukum, tanpa memandang jabatan atau status, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku secara proporsional. Hal ini merupakan bukti bahwa Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menjaga martabat institusi kepolisian dari praktik-praktik tercela yang dapat merugikan nama baik dan kepercayaan publik," tutur Bamsoet.

Dia menuturkan, agar insiden pemerasan tidak terulang, kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata, kepolisian, penyelenggara acara, dan masyarakat perlu bersinergi. Penyelenggara acara harus dilibatkan dalam perencanaan keamanan untuk memastikan bahwa prosedur penegakan hukum yang ada sudah sesuai aturan dan adil.

Selain itu, penyelenggara acara harus menyediakan saluran komunikasi yang jelas dan aman bagi pengunjung, termasuk hotline untuk melaporkan kejadian tidak menyenangkan. Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam menjaga pengawasan sosial. Kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dalam pemantauan penegakan hukum selama acara juga harus diperkuat.

"Penyelenggaraan festival musik internasional yang bebas narkoba patut mendapatkan dukungan penuh, sejalan dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Dengan adanya lingkungan yang aman, diharapkan para pengunjung dapat menikmati festival musik tanpa rasa khawatir terhadap penyalahgunaan narkoba maupun tindakan kriminal lainnya. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia," tutup Bamsoet

Simak juga video Wamen Ekraf soal Dugaan Pungli di DWP Kita Sudah Ngobrol dengan Promotor

[Gambas Video 20detik]

Sumber