Bandar Judol Setor Rp 24 Juta ke Pegawai Komdigi untuk Satu Situs Per Bulan

Bandar Judol Setor Rp 24 Juta ke Pegawai Komdigi untuk Satu Situs Per Bulan

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandar judi online (judol) berinisial HE menyetor uang Rp 24 juta per situs kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar situsnya tidak terblokir.

HE yang juga berperan sebagai agen pencari sejumlah situs judol agar tidak diblokir ini menyetorkan uang kepada pegawai Kementerian Komdigi melalui tersangka MN. MN merupakan salah satu tersangka yang berperan sebagai penghubung antara pegawai Kementerian Komdigi dengan bandar situs judol.

“Biaya yang disetorakan antara lain itu Rp 23 juta sampai Rp 24 juta per website per bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).

Dengan berperan sebagai agen pencari situs judol yang tak ingin diblokir, HE mendapatkan komisi jutaan rupiah.

“Dia mendapat komisi Rp 2 juta sampai Rp 4 juta,” ujar Ade Ary.

HE ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Senin (15/11/2024) pukul 00.15 WIB.

Sebelum ditangkap, Polda Metro Jaya memang sudah menetapkan HE bersama teman-temannya sebagai DPO.

“Saat ini tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam grup HE,” ucap Ade Ary.

Dengan begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, jumlah DPO pada perkara ini terus bertambah.

“Dengan rincian A alias M, Hf, J, BS, BK, dan B,” kata dia.

Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.

Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.

Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

Sumber