Bandar Judol yang Situsnya Dilindungi Pegawai Komdigi Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online (judol) berinisial HE yang situsnya dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar tidak terblokir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan HE berlangsung di salah satu hotel Jakarta Selatan.
“Pada 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE,” ungkap Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik situs judol bernama Keris123.
“HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan,” ujar Ade Ary.
Sebelum penangkapan, Polda Metro Jaya sudah menetapkan HE bersama teman-temannya sebagai DPO.
“Saat ini tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam grup HE,” ucap Ade Ary.
Dengan begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, jumlah DPO pada perkara ini terus bertambah.
“Dengan rincian A alias M, Hf, J, BS, BK, dan B,” kata dia.
Adapun Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.