Bandar Narkoba Asal Abiantubuh Mataram Diringkus Polisi

Bandar Narkoba Asal Abiantubuh Mataram Diringkus Polisi

MATARAM, KOMPAS.com - Polresta Mataram menangkap bandar narkoba inisial IGC (41) asal Abiantubuh Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Senin (13/1/2025) dini hari.

Kasat Resnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat.

IGC ditangkap di salah satu pekarang rumah kosong di Lingkungan Abiantubuh Utara. Tempat tersebut kerap kali dijadikan transaksi narkoba.

"Sudah kami amankan seorang pria terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram," kata Bagus, Selasa (14/1/2025).

Saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 52,22 gram.

Selain itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang mendukung aktivitas peredaran narkoba tersebut.

"Barang-barang itu akan menjadi bukti kuat dalam proses hukum terhadap pelakunya," katanya. 

Pihaknya kini sedang dalam pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.

Penyelidikan difokuskan pada asal-usul barang tersebut dan daftar pembeli yang telah bertransaksi dengan IGC.

Akibat tindakan yang dilakukan IGC, dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan/atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berupa menawarkan, menjual, membeli, memiliki, dan menyimpan.

Bagus berkomitmen bahwa pihaknya akan terus menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Mataram.

Sumber