Bank BJB (BJBR) Tawarkan Obligasi Berkelanjutan, Bidik Total Dana Rp2 Triliun

Bank BJB (BJBR) Tawarkan Obligasi Berkelanjutan, Bidik Total Dana Rp2 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) mengumumkan rencana penawaran umum berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB dengan total target dana yang dihimpun senilai Rp2 triliun.

Dalam prospektus yang terbit di Harian Bisnis Indonesia edisi Jumat (15/11/2024), dalam rangka penawaran umum tersebut, perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 dengan target dana sebanyak-banyaknya Rp1 triliun.

Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 terdiri dari dua seri, yaitu Obligasi Keberlanjutan Seri A dan Seri B, yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan.

"Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri A adalah 3 [tiga] tahun terhitung sejak Tanggal Emisi," demikian dikutip dari prospektus bank dengan ticker BJBR tersebut.

Untuk Seri B jangka waktunya adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan kedua seridilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

Bunga obligasi akan dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, di mana pertama akan dibayarkan pada 10 Maret 2025. Untuk bunga terakhir sekaligus jatuh tempo akan dibayarkan pada 10 Desember 2027 untuk Seri A dan 10 Desember 2029 untuk Seri B.

Dana yang dihimpun dari penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi biaya emisi seluruhnya, akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun yang sudah ada, baik langsung maupun tidak langsung atas Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur POJK No.18 Tahun 2023.

Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) antara lain pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, dan pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan.

Sementara, Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) terdiri dari akses terhadap layanan esensial, perumahan yang terjangkau, penciptaan lapangan kerja dan program yang dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran (termasuk pembiayaan UMKM), dan ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan.

"Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 25% dan maksimal sebesar 50%. Kategori KUBS memiliki porsi minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 75%."

Pefindo memberikan peringkat idAA untuk rencana emisi Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahun 2024.

Saat ini, Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024 belum mendapatkan pernyataan efektif dari OJK dan belum ditentukan nilai penerbitan serta tingkat bunga untuk Seri A maupun seri B.

Bank BJB menunjuk BRI Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Mega Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai wali amanat.

Sumber