Bank Jatim (BJTM) Dapat Restu Penyertaan Modal ke Bank Sultra dan Bank NTT
Bisnis.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) memberikan persetujuan penyertaan modal kepada Bank Sultra dan Bank NTT.
Dalam keterbukaan terkait dengan hasil RUPSLB yang diselenggarakan pada Rabu (11/12/2024), disebutkan terdapat 2 mata acara rapat, yaitu persetujuan aksi korporasi perseroan dan penyesuaian nomenklatur pengurus perseroan.
Sebanyak 97,59% saham menyetujui mata acara pertama dan sebesar 98,32% menyetujui mata acara kedua.
"Menyetujui aksi korporasi perseroan berupa penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar dan penyertaan modal kepada Bank NTT sebesar Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar," demikian dikutip dari keterbukaan yang disampaikan ke BEI pada Jumat (13/12/2024).
Penyertaan modal tersebut dalam angka pemenuhan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta merupakan bagian dari proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Sebelumnya, perseroan telah menggelar RUPSLB untuk membahas KUB dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten.
Dengan demikian, Bank Jatim melakukan proses KUB dengan lima bank, yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT.
Selain itu, RUPS BJTM juga menyetujui perubahan nomenklatur pengurus perseroan.