Bansos PKH 2025: Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan

Bansos PKH 2025: Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sasaran PKH adalah keluarga/seseorang yang tergolong miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, siapa saja yang termasuk kriteria penerima PKH? Berapa besaran bantuan PKH? Simak informasinya berikut ini.

Dikutip dari laman Instagram Kemensos RI (@kemensosri), penerima PKH harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berikut tiga kriteria penerima bantuan PKH.

  • Kategori

  • Kategori

  • Kriteria Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga.

  • Kategori

Besaran bantuan PKH dibagi berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH per tahap penyaluran.

Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan atau empat kali penyaluran dalam setahun. Misalnya, pada tahun 2025, pencairan tahap pertama PKH dimulai pada bulan Januari. Ini mencakup periode bulan Januari, Februari dan Maret.

Untuk pencairan tahap kedua di bulan April, mencakup periode bulan April, Mei, dan Juni. Untuk pencarian tahap ketiga di bulan Juli, mencakup periode bulan Juli, Agustus, September. Terakhir, pencarian tahap keempat di bulan Oktober, mencakup periode bulan Oktober, November, Desember.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos, berikut cara mengeceknya lewat situs Cek Bansos Kemensos.

Simak juga Video Terima Keluhan PKH-KIP Tak Tepat Sasaran, Gibran Janji Akan Perbarui Data

[Gambas Video 20detik]

Sumber