Bantah PDI-P soal Kasus Hasto Pengalihan Isu, Jokowi: Itu Proses Hukum Biasa
SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dugaan pengalihan isu terkait penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada itu, proses hukum biasa saja saya kira," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Narasi pengalihan isu itu sebelumnya disampaikan juru bicara PDI-P, Guntur Romli.
Ia menyebut bahwa penggeledahan rumah Hasto merupakan upaya pengalihan isu masuknya nama Jokowi dalam daftar finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Namanya isu aja, kenapa harus ditanggapi, kan sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas," ujar Jokowi.
Saat ditanya mengenai dugaan kedekatan antara KPK dan PDI-P selama masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi mengakui hubungan tersebut, tetapi membantah adanya campur tangan dalam proses hukum.
"Ya memang dekat (KPK), saya dengan PDI-P memang," jelasnya.
Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah mencampuri urusan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.
"Enggak ada kita, enggak pernah. Yang urusan hukum ya proses hukum, di kepolisian, di kejaksaan, di KPK semuanya. Apalagi di KPK," tegasnya.
KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) pada Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.