Bantah Pungli, Dishub Jakpus Sebut Petugas Derek Malah Ditawari Uang Damai Rp 200.000
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar membantah narasi di media sosial bahwa petugasnya meminta pungutan liar (pungli) agar tidak menderek mobil yang parkir sembarangan di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jumat (10/1/2025).
Menurut dia, petugas derek mengaku justru sempat ditawari Rp 200.000 agar urung menderek mobil tersebut.
"Tak lama berselang, pemilik beserta pengemudi kendaraan tersebut datang ke IRTI Monas untuk melakukan negosiasi serta upaya menyogok kami dengan menawarkan uang sebesar Rp 200.000 agar kendaraannya tidak diproses," kata Wildan saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).
Wildan mengatakan, karena petugas derek enggan menerima tawaran uang damai, pengendara itu mengancam akan menyebar video penderekan mobilnya ke media sosial.
Pengendara tersebut juga tidak merasa bersalah memarkirkan kendaraannya di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang sebab tidak ada rambu larangan parkir.
"Merasa upaya menyogok anggota kami tidak dipenuhi, pengemudi tersebut mengancam akan memviralkan kejadian tersebut melalui medsos," tambah dia.
Diketahui, sebuah video viral di Instagram @jakartabarat24jam yang menarasikan dua orang petugas derek dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat meminta uang kepada seorang pengendara mobil.
Dalam video itu, dijelaskan bahwa pengendara tersebut sedang memarkirkan kendaraannya di depan Kantor Kecamatan Tanah Abang guna menunggu kawannya yang sedang shalat.
Di kawasan tersebut, disebut tidak ada rambu dilarang parkir dan ada banyak pengendara lain yang memarkirkan kendaraannya di sana. Akan tetapi, hanya kendaraannya yang diderek.
"Oknum sempat ngajak saya masuk ke dalam mobil, dia menjelaskan denda yang harus dibayar berapa, terus oknum menawarkan untuk dibantu sama dia. Dia ngomong ‘kasih aja uang untuk sopir derek kita Pak, daripada dibawa ke kantor dendanya mahal’," tulis akun tersebut, dikutip Minggu (12/1/2025).
Sementara itu, menurut Wildan, saat itu dua petugas Sudin Perhubungan sedang melakukan sterilisasi jalur di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang sebab akan ada kunjungan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, ke Masjid Al Makmur.
Namun, pengendara tersebut mengaku sedang menunggu temannya shalat Jumat dan enggan memindahkan kendaraannya.
Dia kemudian diminta untuk memarkirkan kendaraannya di halaman kantor kecamatan. Akan tetapi, dia justru mendebat petugas derek dengan bertanya perihal dasar hukum.
Saat itu, dia sudah mulai merekam video ke arah petugas derek.
Setelah dijelaskan, pengemudi tersebut justru menantang petugas derek untuk menderek mobilnya sembari berkata bahwa dia memiliki kawan di Dinas Perhubungan.
Petugas akhirnya menderek mobilnya ke Monas.
Kompas.com berupaya menghubungi perekam video untuk mengonfirmasi penjelasan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons mengenai hal itu.