Bantahan Polisi soal Pendampingan Korban Penembakan: Bukan Menolak tapi Tidak Mau Gegabah
SERANG, KOMPAS.com – Penembakan tragis terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025). Peristiwa ini mengakibatkan IA (48) tewas, sementara R (59) mengalami luka serius.
Insiden bermula ketika korban mengejar pelaku yang diduga membawa kabur mobil rental mereka.
Pengejaran dilakukan sepanjang Jalan Raya Pandeglang-Anyer-Cilegon hingga masuk Tol Tangerang-Merak.
Permintaan Pendampingan Ditolak?
Saat pengejaran, korban sempat meminta bantuan Polsek Cinangka untuk pendampingan. Namun, menurut korban, permintaan tersebut ditolak.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan itu. Ia menjelaskan, pihaknya tidak gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon.
Kronologi di Polsek Cinangka
Asep menjelaskan, tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil. Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," tambah Asep.
Petugas menyarankan korban membuat laporan resmi, namun mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali.
Polsek Cinangka kemudian menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini kini ditangani Polresta Tangerang.
"Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar Asep.
Insiden penembakan ini diduga berkaitan dengan mobil rental yang hendak dibawa kabur oleh penyewa. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya.