Bapanas Sebut Presiden Restui Bantuan Pangan Beras Disalurkan 6 Bulan pada 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan kepada penerima manfaat selama enam bulan pada tahun 2025.
Persetujuan itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian, yang empat bulan lagi nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/12/2025), dikutip dari Antaranews.
Menurut Arief, persetujuan penambahan alokasi bantuan pangan beras menjadi enam bulan diambil dalam Rapat Terbatas yang digelar pada Senin, 30 Desember 2024. Dengan tujuan, menjaga keseimbangan hulu dan hilir.
Dia juga menyebut bahwa penambahan alokasi tersebut diusulkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada rapat tersebut.
"Tapi yang pasti pemerintah bersama Bulog siap mendistribusikan total enam bulan alokasi dan total berasnya 960 ribu ton kepada 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) pada 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan kemarin dalam Ratas," ujar Arief.
Dia menuturkan program bantuan pangan beras akan diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.
"Kita pahami, untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal," katanya.
Lebih lanjut, database penerima bantuan pangan beras tahun 2025 disebut akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
"Rinciannya terdiri atas 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah paket stimulus yang nilainya mencapai Rp 38,6 triliun
Salah satunya adalah pemberian bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan.
Sementara itu, diketahui awalnya pemberian bantuan beras tersebut pada 2025, hanya untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari.
Kemudian, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada 19 November 2024, Kepala Bapanas Arief sempat mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk penyaluran bantuan pangan.
"Pada rapat tanggal 6 (November) lalu, Komisi IV meminta kami breakdown. Ini enam bulan (kami breakdown) untuk bantuan pangan,” kata Arief, dipantau dari YouTube TV Parlemen.
Dalam usulannya, Bapanas akan menyalurkan 10 kilogram beras selama enam bulan kepada lebih kurang 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kalau yang tahun lalu (ada) 22 juta (keluarga penerima manfaat),” ujar Arief.
Bapanas juga berencana menyalurkan bantuan pangan stunting kepada 1,5 juta keluarga risiko stunting (KRS).
“(Bantuan) 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur ayam selama enam bulan. Serta penyaluran SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) beras, jagung, dan juga kedelai,” kata Arief.
“Kami berharap dukungan Bapak/Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI mengenai usulan anggaran tambahan tersebut,” ujarnya lagi.