Bappebti: Transaksi Aset Kripto Capai Rp475 Triliun hingga Oktober 2024
Bisnis.com, JAKARTA — Transaksi aset kripto tercatat terus meningkat dari waktu ke waktu. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan hingga Oktober 2024, transaksi aset kripto telah menembus Rp475 triliun.
"Puncaknya pada 2021, itu sempat Rp859,4 triliun. Karena memang 2021 itu puncaknya all time high aset kripto, bitcoin, dan altcoin-nya," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam Bisnis Indonesia Economy Outlook 2025, di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Tirta menuturkan, nilai transaksi kripto pada Oktober tahun ini adalah sebesar Rp48,44 triliun, meningkat 361,18% dibandingkan pada Oktober 2023 yang sebesar Rp10,5 triliun.
Dia melanjutkan transaksi aset kripto memang sempat mengalami penurunan beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi, Bappebti masih memandang optimistis transaksi aset kripto dapat mencapai titik tertingginya pada 2025.
Bappebti juga menyebut hingga saat ini, telah terdapat 21,63 juta pelanggan terdaftar kripto sampai Oktober 2024, dengan 716.274 pelanggan aktif bertransaksi pada Oktober 2024.
Bappebti mencatat sepanjang 2023, rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp0,41 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi bulanan sebesar Rp12,44 triliun.
"Peningkatan transaksi ini ditopang oleh karena kemudahan untuk bertransaksi aset. Jadi misalkan di sini, transaksi itu minimal cukup top up Rp50.000, bisa transaksi kripto," ujar Tirta.
Tirta juga menyebut sebagian besar masyarakat yang melakukan transaksi kripto adalah masyarakat usia muda, dengan usia 18-35 tahun.
Bappebti pun menekankan literasi mengenai transaksi kripto menjadi penting saat ini. Tirta menjelaskan, saat ini banyak masyarakat yang masih skeptis mengenai kripto, meski telah ada sejak tahun 2004.