Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba Hashish di Bali, 4 Orang Ditangkap!
Bareskrim Polri mengungkap laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali, dan menangkap empat pelaku. Clandestine laboratory hashish itu merupakan yang pertama di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif," ucap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bareskrim Polri mengungkap adanya laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali. Pengungkapan itu merupakan operasi gabungan Bareskrim Polri dengan Bea-Cukai.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dan Kapolri, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Ditjen Bea-Cukai dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, telah melakukan joint operation pengungkapan clandestine laboratory hashish pertama di Indonesia, di sebuah vila dan kafe di daerah Uluwatu, Bali," ucapnya.
Pengungkapan itu diawali dari clandestine lab di Yogyakarta pada September 2024. Dalam pengungkapan itu, 25 kilogram narkoba jenis hashish disita.
"Diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ujarnya.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, pabrik pembuatan hashish berpindah-pindah. Polisi menyebut lokasi laboratorium berpindah hingga dua kali sebelum ditemukan di Uluwatu.
"Awalnya lokasi produksi terdeteksi berada di Jl Gatot Subroto, Denpasar Utara. kemudian berpindah ke daerah Padang Sambian, Denpasar Barat, dan akhirnya tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir clandestine lab berada di Uluwatu, Bali," ujarnya.
Pengungkapan lokasi laboratorium itu berawal dari informasi pendukung berupa pengiriman mesin dan beberapa bahan kimia dari luar negeri.
"Informasi clandestine lab yang berada di Uluwatu, Bali, diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evaporate hashish, dan pods system serta beberapa prekursor atau bahan kimia yang dikirim dari luar negeri melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya.
"Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system, dan prekursor atau bahan kimia dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakanuntuk produksi besar," ujarnya.
Dari pengungkapan itu, Bareskrim Polri menangkap empat orang warga negara Indonesia (WNI). Mereka memiliki peran sebagai peracik dan pengemas. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA.
"Adapun tersangka yang diamankan berjumlah empat orang warga negara Indonesia dengan rincian sebagai berikut Inisial MR, peran peracik dan pengemas; inisial RR, peran peracik dan pengemas; inisial N, peran peracik dan pengemas; inisial DA, peran peracik dan pengemas," katanya.