Bareskrim Polri Dalami Kasus Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Bank DKI terkait kasus gangguan sistem layanan perbankannya.
Laporan ini diketahui sudah diserahkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (1/4/2025) lalu.
“Ya, sudah diterima,” ujar Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Erdi mengatakan, penyidik masih mendalami kasus yang sempat disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini.
“Masih didalami ya,” kata Erdi lagi.
Diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung akan melaporkan kasus gangguan sistem layanan Bank DKI ke Bareskrim.
Pramono menduga kuat ada keterlibatan orang dalam dalam insiden yang mengakibatkan terganggunya layanan perbankan sejak akhir Maret 2025.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum, karena ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin, tidak melibatkan orang dalam," kata Pramono dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025), sebagaimana disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @pramonoanungw.
Selain melapor ke aparat penegak hukum, Pramono juga memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono.
Keputusan itu diambil buntut banyaknya keluhan masyarakat atas layanan digital bank daerah tersebut.
“Jadi, untuk itu, saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” ungkapnya.
Pramono menginstruksikan agar kasus ini ditangani secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.






