Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo belum mau berbicara lebih detil soal penangkapan pegawai kementerian yang tugasnya menangani judi online itu.
Sebab, kepolisian saat ini sedang fokus menyelidiki dan melakukan investigasi kasus tersebut.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," tegas Trunoyudo.
Ia hanya menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan komitmen kuat Polri dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Trunoyudo bilang, Kapolri tegas untuk terus melakukan penyelidikan menyeluruh dalam upaya memastikan kasus-kasus serupa dapat dituntaskan.
Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pihak-pihak terkait untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, serta melaksanakan berbagai program dan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan perjudian online.