Baru Pindah pada 2028, Prabowo Tunggu IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.
Ia menyebutkan, Prabowo baru akan pindah ke IKN setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik dengan adanya kantor lemaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Hasan pun menyatakan, pembangunan IKN hingga saat ini akan terus dilanjutkan sehingga target menjadi ibu kota politik bakal terealisasi pada tahun 2028.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," jelas Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.
"Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Dody menjelaskan, Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif.
Terkait hal ini, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan fokus pembangunan saat ini tertumpu pada Tahap I (2022-2024) yakni kawasan eksekutif.
Terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.
"Rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai," ujar Danis secara eksklusif kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).