Bawaslu Babel Serahkan 30.000 Bukti ke MK untuk Sidang Gugatan Pilkada

Bawaslu Babel Serahkan 30.000 Bukti ke MK untuk Sidang Gugatan Pilkada

BANGKA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan ribuan lembar keterangan tertulis serta barang bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (18/1/2025).

Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri, menjelaskan bahwa seluruh bukti secara perinci dan sistematis telah dikumpulkan untuk persidangan yang bakal digelar pada 20 Januari 2025.

"Dokumen yang kami serahkan hari ini adalah keterangan tertulis beserta dokumen bukti-bukti yang telah disusun secara sistematis. Kami berharap seluruh bukti ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pemeriksaan nanti," jelas Davitri kepada media pada Sabtu.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 30.000 lembar barang bukti untuk mendukung keterangan tertulis tersebut.

Barang bukti yang diserahkan terdiri dari 11 boks yang sebagian besar berisi laporan hasil pengawasan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama pelaksanaan pemilu.

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, pemeriksaan untuk perkara dari Babel akan dilaksanakan pada 20 Januari 2025.

"Kami menyerahkan secara resmi keterangan tertulis sekaligus barang bukti kurang lebih berjumlah tiga puluh ribu ekslempar kepada Mahkamah Konstitusi," ujar Osykar.

Penyerahan keterangan dan bukti ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Babel dalam menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan.

Sidang pemeriksaan di MK diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengungkap fakta-fakta demi menjaga keadilan pemilihan di Bangka Belitung.

"Secara tertulis sudah kami sampaikan dan kami juga siap memberikan keterangan secara lisan jika memang dibutuhkan pada sidang pemeriksaan mendatang," pungkas dia.

Sengketa yang diajukan ke MK yakni hasil Pilkada Bangka Barat oleh tim pasangan calon petahana Sukirman - Bong Ming Ming.

Kemudian ada Belitung Timur dari tim Burhanudin - Ali Reza dan pilkada gubernur yang diajukan tim Erzaldi - Yuri Kemal.

Sumber