Bawaslu Hentikan 7 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Tasikmalaya

Bawaslu Hentikan 7 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Tasikmalaya

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memastikan semua kasus dugaan politik uang pada Pilkada Kota Tasikmalaya tidak terbukti.

Salah satu kasus berasal dari temuan petugas Bawaslu Kecamatan Mangkubumi. Bukti berupa uang yang diduga dibagikan oleh seorang tokoh masyarakat telah diselidiki.

Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Pahlevi, menyatakan seluruh kasus dugaan politik uang dihentikan.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Kota Tasikmalaya.

“Untuk kasus di Kecamatan Mangkubumi, pemberi dan penerima uang telah diperiksa. Penerima mengaku mendapat Rp 100.000 yang dipotong Rp 10.000. Namun, dia menyebut pemberi hanya suka bersedekah tanpa ajakan memilih pasangan calon tertentu. Karena itu, kasus dihentikan,” jelas Rida di kantornya, Jumat (20/12/2024).

Uang Rp 400.000 Diamankan

Rida menambahkan, total uang yang diamankan dari tiga orang dalam berbagai kasus mencapai Rp 400.000. Namun, semua kasus dihentikan karena kurangnya bukti.

“Meski ada uang, penerima menyatakan tidak ada ajakan memilih pasangan calon. Hal ini tidak memenuhi syarat materiil dan formil untuk melanjutkan kasus. Jadi, kasusnya dihentikan,” kata Rida.

Uang hasil temuan dugaan pelanggaran saat ini masih diamankan oleh Bawaslu.

Karena kasus telah dinyatakan tidak terbukti, uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada masing-masing orang.

Dengan dihentikannya semua kasus, Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran politik uang dalam Pilkada Kota Tasikmalaya. Hal ini termasuk uang yang ditemukan saat penggerebekan oleh petugas Bawaslu Kecamatan Mangkubumi.

Sebanyak 14 kasus yang ditangani Gakkumdu telah dihentikan karena tidak terbukti. “Jadi, semua kasus pelanggaran politik uang dinyatakan tidak ada yang terbukti,” ujar Rida.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menetapkan pasangan Viman Alfarizi-Dicky Candra sebagai pemenang Pilkada. Pasangan ini tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Sumber