Bawaslu Kabupaten Tabanan Kawal Hasil Pleno Ke KPU Provinsi Bali

Bawaslu Kabupaten Tabanan Kawal Hasil Pleno Ke KPU Provinsi Bali

beritaterkini. co. id-TABANAN | Dengan berakhirnya Rapat Pleno di Tingkat Kabupaten Tabanan, yang dilaksanakan di Homm Saranam Baturiti Jumat, 06/12/24 maka hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tabanan. Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan di tingkat Kabupaten Tabanan akan diserahkan kepada KPU Provinsi Bali untuk selanjutnya direkapitulasi ditingkat provinsi.

Memastikan hasil rekapitulasi sampai ke KPU Provinsi Bali dengan aman dan lancar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan pengawalan dan pengawasan secara ketat. Dokumen diberangkatkan dari Homm Saranam Baturiti, Tabanan menuju Kantor KPU Provinsi Bali.

Adapun Pihak KPU Kabupaten Tabanan yang membawa hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 yaitu Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra., Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Ni Komang Yuni Lestari, serta didampingi oleh Kepala sekretariat dan Kasubag KPU Kabupaten Tabanan. Dan untuk pengawas, Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili oleh I Made Winarya, S.T selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan.

I Made Winarya, S.T menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan agar dokument hasil pleno tingkat kabupaten sampai dengan selamat di Kantor KPU Provinsi Bali. Lebih lanjut, Winarya tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian resor Tabanan dan Dandim 1619 Tabanan yang telah melakukan pengawalan secara maksimal. ( kyn)

Sumber