Bawaslu Kota Bekasi Waspadai Mobilisasi Warga pada Masa Tenang Pilkada
BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mewaspadai adanya mobilisasi warga pada masa tenang Pilkada 2024 di Kota Bekasi.
"Masa tenang nanti agar tidak melakukan aktivitas kampanye, termasuk mobilisasi massa," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2024).
Masa tenang Pilkada Kota Bekasi 2024 berlangsung selama tiga, yakni 24-27 November 2024, hingga hari pemungutan suara.
Untuk mengantisipasi pelanggaran pada masa tenang, Bawaslu Kota Bekasi akan mengirim surat kepada tiga pasangan calon (paslon) agar menghentikan segala bentuk kampanye.
"Kami melakukan pencegahan secara masif dengan mengirimkan surat imbauan kepada setiap pasangan calon," ungkap dia.
Di samping itu, Bawaslu Kota Bekasi juga memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menggelar patroli pengawasan di setiap kelurahan.
Fathia berjanji akan menindak tegas bagi paslon yang melanggar ketentuan pada masa tenang.
"Siapapun melanggar akan kami tindak tegas," tambah dia.
Diketahui, Pilkada 2024 Kota Bekasi diikuti tiga pasangan calon. Ketiganya yakni pasangan nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin.
Kemudian pasangan nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, dan pasangan nomor urut 3 Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.