Bawaslu Minta Tim Kampanye Jaga Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu Minta Tim Kampanye Jaga Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta tim kampanye calon kepala daerah untuk tidak mengganggu netralitas kepala desa di daerah pemilihan mereka.

Permintaan ini disampaikan Bagja setelah Bawaslu melakukan penggerebekan pada pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024).

"Untuk tidak mengganggu, untuk tetap menjaga netralitas kepala desa, lurah, dan perangkat desa," ujar Bagja dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (28/10/2024).

Bagja menjelaskan, larangan melibatkan kepala desa dalam kampanye Pilkada 2024 telah diatur dalam Undang-Undang Pilkada, khususnya pada Pasal 71, yang secara eksplisit melarang tindakan tersebut.

Selain itu, kepala desa atau lurah juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan salah satu calon kepala daerah.

"Ketentuan di Pasal 188, setiap pejabat negara, pejabat ASN, kepala desa, atau lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan yang dimaksud dalam Pasal 71 akan dipidana," kata Bagja.

Untuk memastikan netralitas kepala desa, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan melalui upaya pencegahan dan penindakan.

"Dalam konteks upaya pencegahan, kami melakukan surat imbauan untuk mencegah pelanggaran netralitas kepala desa, lurah, dan perangkat desa," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang menggerebek pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah yang diadakan di sebuah hotel berbintang di Kota Semarang pada Rabu (23/10/2024) malam.

Bawaslu menduga bahwa pertemuan tersebut memiliki muatan untuk memobilisasi dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu dalam Pilkada Jateng 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan, beberapa kepala desa yang ditanyai mengaku bahwa pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi.

"Sejumlah kades yang hadir saat ditanya mengaku kegiatan ini merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan ‘Satu Komando Bersama Sampai Akhir’," ujarnya pada Jumat (25/10/2024).

Sumber