Bawaslu Purbalingga Proses Aduan Tim Fahmi-Dimas soal Dugaan Kades Tak Netral

Bawaslu Purbalingga Proses Aduan Tim Fahmi-Dimas soal Dugaan Kades Tak Netral

Bawaslu Purbalingga, Jawa Tengah, telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan kades terkait Pilkada Purbalingga 2024. Dari tiga laporan itu, dua di antaranya sudah dalam penanganan.

"Yang sudah ditangani ada dua. Yang satu (dari dua yang ditangani) itu dihentikan karena setelah melalui proses unsur-unsur dugaan pelanggarannya tidak terpenuhi. Yang satunya ditingkatkan ke penyidikan untuk menguatkan keterangan tambahan. Unsurnya sudah terpenuhi tinggal menambah keterangan dari saksi-saksi," kata Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, dilansir detikJateng, Minggu (27/10/2024).

Misrad mengatakan dua kades yang dilaporkan itu bertugas di Kecamatan Bojongsari, Purbalingga. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai dugaan pelanggaran masing-masing kades tersebut.

"Yang dilaporkan itu dua kades di wilayah Kecamatan Bojongsari. Pelaporan pokok aduannya netralitas kepala desa. Netralitas kan banyak, intinya dugaan netralitas kepala desa," ujar Misrad.

Misrad menjelaskan, salah satu laporan itu sedang dalam proses penyidikan. "Kalau ditingkatkan ke penyidikan kan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) ada tiga unsur yaitu kejaksaan, Bawaslu, dan kepolisian. Nah sekarang karena penyidikan, sekarang sudah ranahnya kepolisian mekanismenya," ucapnya.

Misrad menambahkan, yang terbaru ada lagi seorang kades yang juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Namun laporan itu baru dikaji, belum sampai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Simak selengkapnya di sini.

Sumber