Bawaslu Sebut Fasilitas Pemerintah Boleh Digunakan untuk Kampanye Pilkada

Bawaslu Sebut Fasilitas Pemerintah Boleh Digunakan untuk Kampanye Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, fasilitas milik pemerintah boleh digunakan untuk kampanye dalam Pilkada 2024.

Dia mengatakan, salah satu contohnya adalah Gelora Bung Karno yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

Stadion berkapasitas 88.083 penonton ini sering digunakan untuk acara politik, baik pasangan calon presiden maupun acara partai politik tertentu.

"Boleh-boleh saja. Gelora Bung Karno kan berapa puluh kali menjadi tempat rapat umum. Jadi tidak ada masalah untuk itu," ucap Bagja dalam konferensi pers di Kator Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Dalam konteks pilkada, Bagja mengatakan, netralitas tempat-tempat seperti balai desa harus diperhatikan.

Balai desa bisa saja digunakan untuk kampanye dengan mekanisme disewakan untuk para calon.

Selain itu, balai desa harus memperlakukan setiap calon dengan syarat sewa yang sama.

"Itu masih diperkenankan, tapi kalau sudah aula desanya tidak disewa dan tidak dibuka untuk umum, maka hal itu pun berlaku untuk kampanye," ucapnya.

Netralitas kepala desa juga menjadi sorotan Bawaslu RI setelah beberapa peristiwa mobilisasi yang terjadi di berbagai daerah.

Bagja mengatakan, meski tetap bisa memilih dalam Pilkada 2024, kepala desa harus menjaga netralitasnya dengan cara tidak berpihak.

Sebab itu, Bawaslu mengimbau kembali agar kepala desa atau lurah atau perangkat desa bisa tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," ucap dia.

Adapun perkara netralitas kepala desa yang terakhir menjadi sorotan adalah pengumpulan kepala desa se-Jawa Tengah.

Saat itu, Bawaslu Kota Semarang menggerebek pertemuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah (Jateng) yang digelar di sebuah hotel berbintang di Kota Semarang, Rabu (23/10/2024) malam.

Bawaslu menduga pertemuan ini terdapat muatan untuk memobilisasi dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu dalam Pilkada Jateng 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, menurut pengakuan sejumlah kades yang sempat ditanyai Bawaslu, pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi.

"Sejumlah kades yang hadir saat ditanya mengaku kegiatan ini merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan ‘Satu Komando Bersama Sampai Akhir’," ujarnya, Jumat (25/10/2024).

Sumber