Bawaslu Ungkap Penyebab Partisipasi Pemilih Sangat Rendah dalam Pilkada 2024 di Manokwari
KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melaporkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 sangat rendah dibandingkan dengan Pilkada 2020 dan Pemilu 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, menyatakan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada yang berlangsung 27 November 2024 menunjukkan angka yang memprihatinkan.
"Tingkat partisipasi pemilih itu tentu dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, DPT yang acak membuat orang cenderung malas memilih."
"Misalnya, pemilih yang awalnya memilih di TPS terdekat tiba-tiba digeser ke TPS lain," kata Samsudin pada Jumat (6/12/2024).
Samsudin juga menambahkan bahwa faktor lain yang mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih adalah pilihan di tingkat kabupaten dan provinsi yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dari Bawaslu dan KPU sebagai evaluasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Data pemilih di tingkat bawah perlu dievaluasi agar masyarakat yang seharusnya tinggal dekat TPS tidak mengalami perubahan yang mendadak," ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyebaran C Pemberitahuan, mengingat tidak semua masyarakat memiliki akses untuk mengecek DPT secara online.
Samsudin mengungkapkan bahwa rata-rata C Pemberitahuan tidak dibagikan oleh KPPS atau RT kepada pemilih karena mereka tidak mengetahui warga di sekitarnya.
Bawaslu juga mencatat adanya upaya pencegahan terkait jual beli C Pemberitahuan di salah satu TPS.
"Ini sinkron dengan upaya pencegahan yang terjadi di TPS 25, di mana salah satu pemilih menggunakan C Pemberitahuan orang lain. Kami menahan orang tersebut dan dia tidak sempat memilih," ujarnya.
Namun, Samsudin menegaskan bahwa secara umum, pihaknya tidak menemukan dugaan jual beli C Pemberitahuan atau pengaduan yang masuk ke Bawaslu.
Bawaslu mencatat adanya penurunan tingkat pelanggaran dalam Pilkada 27 November 2024 dibandingkan dengan Pilkada 2020 dan Pemilu Februari 2024.
"Kami patut bersyukur, khususnya Bawaslu Manokwari, karena dalam menghadapi beberapa pemilihan, pelanggaran di Pilkada ini cukup baik," kata Samsudin.
Ia menjelaskan bahwa pada Pilkada 2020 terdapat dua pasangan calon dan tingkat pelanggarannya cukup tinggi. Akibatnya, Panwas Distrik Manokwari Barat mengeluarkan rekomendasi PSU untuk 16 TPS.
Sementara pada Pemilu 2024, tren pelanggaran menurun. Dari 16 TPS lakukan PSU dalam Pilkada 2020 menjadi 7 TPS pada Pemilu.
Samsudin menjelaskan bahwa penyebab terjadinya PSU pada Pilkada 2020 adalah penyalahgunaan hak pilih orang lain dan intimidasi pemilih.
Sedangkan PSU dalam Pilkada 2024 disebabkan oleh anak di bawah umur yang memberikan hak suara.
Bawaslu Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Sanggeng karena temuan penggunaan hak pilih oleh anak di bawah umur.
Pelaksanaan PSU yang berlangsung pada Rabu (5/12/2024) juga menunjukkan partisipasi pemilih yang rendah, dengan total 158 orang dari 514 yang ada di DPT. Artinya, 356 orang tidak memilih.
Dibandingkan dengan pemilihan pada 27 November, partisipasi pemilih di TPS 09 hanya mencapai 499 dari total DPT 514, dengan 15 orang tidak memilih.
Koordinator DEEP Papua Barat, Fratiano Rahawarin, mempertanyakan rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Manokwari.
"Buat apa pesta yang meriah tetapi yang datang hanya sedikit? Semua orang punya hak untuk menentukan calon pemimpin daerah," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari penyelenggara untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mempertanyakan mekanisme anggaran sosialisasi kepada masyarakat selama proses tahapan berlangsung.
KPU Kabupaten Manokwari telah melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada Jumat (6/12/2024) di Kantor KPU Manokwari. Proses ini mendapat pengamanan dari personel Polri dan TNI.