Bayi Diduga Tertukar di RS Wilayah Cempaka Putih, Orangtua Temukan Kejanggalan Setelah Pemakaman
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MR (27) mengungkapkan pengalaman yang membuatnya terkejut dan penuh keraguan atas proses kelahiran bayinya di salah satu rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kejadian itu berawal pada 16 September 2024, ketika istri MR, FS (27), melahirkan bayi mereka di rumah sakit tersebut.
Namun, segala sesuatu yang terjadi setelah kelahiran bayinya menjadi penuh keanehan dan kecurigaan.
“Ketika lahir terus saya azan, terus pertama saya mau minta foto ke susternya itu, tapi tidak diizinkan. Terus saya paksa, ‘Ini anak saya, saya mau foto, mau buat dokumentasi ke keluarga’. Terus saya foto itu cepet, saya fotonya sama video,” kata MR saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Selasa (10/12/2024).
Setelah mengazani, MR tidak diperkenankan untuk melihat atau mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kondisi bayi yang baru lahir.
“Enggak diperlihatkan lagi jenis kelaminnya apa, enggak dibuka bedongnya, identitasnya ada apa enggak gitu maksudnya,” ungkapnya.
Kebingungan semakin bertambah ketika MR mulai bertanya kepada teman-temannya mengenai prosedur yang seharusnya dilakukan rumah sakit setelah kelahiran.
Temannya menjelaskan bahwa orangtua seharusnya dipertemukan terlebih dahulu dengan anak mereka untuk melihat kondisi fisik bayi.
“Dilihatin dulu ke bapaknya sama emaknya jenis kelaminnya apa, cowok apa cewek anaknya, ada kelainan apa enggak, kayak kakinya lengkap, jari-jarinya, tangannya apa gitu. Nah, kalau ini enggak,” kata MR menirukan jawaban temannya.
Awalnya, MR tidak terlalu memikirkan hal itu, namun situasi berubah drastis ketika bayi yang diazani pada sore harinya dalam kondisi kritis.
MR diminta untuk menandatangani surat yang tidak sempat dibacanya dengan alasan untuk memasang oksigen pada bayi yang kritis.
“Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen,” ucap MR.
Keesokan harinya, 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.
MR dan istrinya, FS, hanya diberi kesempatan melihat jenazah yang sudah dibungkus dengan kain kafan. Mereka tak sempat melihat atau memeriksa kondisi tubuh anaknya.
Namun, pada hari berikutnya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat bayinya.
Setelah melihat foto dokumentasi kelahiran, MR merasa ada yang tidak sesuai.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
Merasa curiga, MR meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, namun mereka membantah adanya kesalahan dan menyangkal bahwa bayi mereka tertukar.
Sejak kejadian tersebut, pihak rumah sakit dan keluarga MR telah melakukan mediasi hingga tiga kali, namun hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai.
Keluarga MR berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan jelas dan adil.
(Reporter Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor Irfan Maullana)