Bayi yang Diduga Tertukar di RS Wilayah Cempaka Putih Meninggal Usai Alami Gangguan Pernapasan

Bayi yang Diduga Tertukar di RS Wilayah Cempaka Putih Meninggal Usai Alami Gangguan Pernapasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo mengungkapkan, bayi yang diduga tertukar milik pasangan suami istri berinisial MR (27) dan FS (27) mengalami masalah pernapasan sampai akhirnya meninggal dunia usai baru dilahirkan pada 16 September 2024.

"Pada saat itu kondisi bayi Nyonya FS itu mengalami gangguan napas. Istilah medisnya RDS, Respiratory Distress Syndrome, sehingga dilakukan resusitasi (prosedur medis yang dilakukan dengan cara memberikan penekanan pada dada) oleh dokter anak," ungkap Jack saat ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2024).

Jack menyampaikan, kondisi bayi tersebut justru semakin memburuk meski telah dilakukan resusitasi.

Oleh sebab itu, bayi malang itu dibawa ke ruang perawatan intensif untuk bayi atau Neonatal Intensive Care Unit (NICU) guna penanganan lebih lanjut.

"Melihat kondisi semakin menurun, maka dilakukan intubasi dan dipasang ventilator, itu jam 13.30. Dan tim kami observasi terus-menerus memantau kondisi bayi," jelas Jack.

Meski telah dilakukan sejumlah tindakan, nyawa buah hati MR dan FS pada akhirnya tak bisa diselamatkan setelah baru sehari dilahirkan.

"Kondisinya mengalami penurunan, sampai akhirnya dinyatakan meninggal tanggal 17 September, jam 11.34 WIB," ungkap Jack.

Lebih lanjut, Jack mengungkapkan bahwa bayi MR dan F mengalami desaturasi saat proses persalinan.

"Desaturasi itu maksudnya kandungan oksigen ke dalam darahnya menurun. Nah inilah yang menyebabkan pasien bayi tersebut dipindahkan ke ruangan NICU untuk penanganan yang lebih intensif," tutur Jack.

Sebelumnya diberitakan, MR menduga anaknya tertukar di RS Islam Cempaka Putih setelah ia membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.

Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan bayinya di rumah sakit itu pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.

Namun, pada sore hari, bayi tersebut mengalami kondisi kritis. MR diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.

Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya. Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.

"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.

MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar. Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.

Sumber