Baznas Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia, Ketua: Kami Manfaatkan Zakat untuk Pendayagunaan Ekonomi
KOMPAS.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) Profesor Doktor (Dr) Kiai Haji (KH) Noor Achmad menjelaskan bahwa Indonesia berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi 25,22 juta jiwa pada Maret 2024.
Penurunan signifikan juga terjadi pada angka kemiskinan ekstrem, yang turun dari 6,20 persen pada 2014 menjadi hanya 0,83 persen pada 2024.
“Zakat dimanfaatkan untuk pendayagunaan ekonomi dan pendistribusian sosial yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, didukung dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022,” ujar Achmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2024).
Pendekatan tersebut menjadikan zakat sebagai alat untuk redistribusi kekayaan sekaligus pemberdayaan yang berkelanjutan, memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi mustahik (penerima zakat).
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad saat memaparkan keberhasilan Baznas dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia, dalam forum The Zakat, Tax, and Customs Authority (ZATCA) Conference 2024 di Riyadh, Arab Saudi, Rabu (4/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Achmad menjelaskan bahwa Baznas mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pendekatan yang diterapkan Baznas adalah holistik, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan advokasi.
Dalam aspek ekonomi, Baznas telah meluncurkan berbagai program untuk pemberdayaan mustahik, antara lain Z-Mart, Z-Chicken, dan Baznas Microfinance. Program-program ini bertujuan untuk memberikan akses permodalan, memfasilitasi produksi, dan membuka pasar bagi mustahik.
Dalam aspek sosial, kata Achmad, Baznas juga fokus pada upaya penurunan angka stunting, penyediaan fasilitas sanitasi berbasis WASH, dan memberikan beasiswa pendidikan untuk meningkatkan akses dasar masyarakat.
“Dengan program-program ini, Baznas tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar mereka dapat keluar dari garis kemiskinan, dan akhirnya menjadi muzaki (penyalur zakat). Proses ini dikenal dengan istilah moving out of poverty (MOP) dan moving out mustahik (MOM),” jelasnya.
Dalam pengelolaan dana zakat, Achmad menjelaskan bahwa Baznas menerapkan Prinsip 3 Aman, yakni Aman Syari’ah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Prinsip tersebut memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun oleh Baznas digunakan sesuai dengan aturan syariah, memenuhi regulasi nasional, dan mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pengelolaan zakat tidak hanya sekadar memenuhi amanat syariah, tetapi juga mendukung agenda nasional untuk pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Pada 2024, program pengentasan kemiskinan berbasis zakat telah menunjukkan dampak yang signifikan,” tutur Achmad.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Achmad didampingi Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Sekretaris Utama Baznas Dr Muchlis Muhammad Hanafi, serta Direktur Pengumpulan Badan Baznas Faisal Qosim.
ZATCA Conference 2024 juga dihadiri lebih dari 5.000 peserta dari sekitar 30 negara, serta berbagai delegasi internasional, termasuk perwakilan dari Kemensos Arab Saudi, Bait Azzakah Kuwait, dan Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) Malaysia.
Konferensi tersebut bertujuan memperkuat kerja sama internasional di bidang zakat, pajak, dan bea cukai, serta menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan ekonomi global, terutama di tengah percepatan transformasi digital yang sedang berlangsung.