BCA Ungkap Proyeksi KPR dan KKB usai Pemerintah Guyur Insentif Fiskal

BCA Ungkap Proyeksi KPR dan KKB usai Pemerintah Guyur Insentif Fiskal

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank mengungkapkan proyeksi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) usai pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal sebagai kompensasi atas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. 

PT Bank Central Asia Tbk. alias BCA (BBCA), misalnya, menyatakan telah mencermati kebijakan yang di antaranya memberikan insentif terhadap sektor properti dan kendaraan listrik itu.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyebut bahwa stimulus tersebut merupakan hal yang positif untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

“BCA berharap sejumlah insentif tersebut turut berdampak positif terhadap pertumbuhan kredit konsumer perseroan, khususnya Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor,” katanya kepada Bisnis, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, kinerja KPR BCA hingga kuartal III/2024 terbilang solid dengan laju pertumbuhan 10,7% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp130,4 triliun. Pertumbuhan serupa juga dicatatkan pada KKB dengan persentase 17,9% YoY hingga mencapai Rp64,1 triliun.

Khusus kendaraan listrik, BCA memiliki pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang hampir mencapai Rp2 triliun per September 2024.

“Dalam mendorong kredit konsumer ke depan, BCA secara konsisten memberikan nilai tambah kepada nasabah dengan menghadirkan beragam promo menarik di berbagai segmen,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan sejumlah insentif fiskal sebagai kompensasi dari kenaikan PPN menjadi 12%, yang di antaranya mencakup sektor properti, kendaraan mobil listrik maupun hybrid, hingga stimulus untuk UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim kebijakan tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Sumber