Bebas PMK, 274 Ekor Hewan Kurban dari Sumbawa Dikirim ke Bekasi

Bebas PMK, 274 Ekor Hewan Kurban dari Sumbawa Dikirim ke Bekasi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Sebanyak 274 ekor hewan kurban, terdiri dari 250 ekor sapi dan 24 ekor kerbau, baru-baru ini telah dikirim dari Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pengiriman hewan kurban ini dilakukan menggunakan truk fuso yang diberangkatkan melalui pelabuhan laut Badas.

Dokter Hewan Karantina NTB, Priono, menjelaskan bahwa pengiriman ini merupakan yang pertama di 2025.

"Satuan pelayanan pelabuhan Badas melakukan pengawasan ketat untuk memastikan sapi dan kerbau tersebut sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sebelum diberangkatkan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

Priono menambahkan bahwa pihaknya berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme tindakan karantina bagi hewan rentan PMK di pintu pemasukan dan pengeluaran.

"Ada tiga tindakan kami yang menjadi penekanan pada SE tersebut, yaitu pemeriksaan klinis, pengujian laboratorium, dan optimalisasi masa karantina selama 14 hari," jelasnya.

Selama masa karantina yang berlangsung selama 14 hari, hewan-hewan tersebut tidak hanya diasingkan dan diamati di instalasi karantina, tetapi juga menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kesehatan dan kebebasan dari PMK.

"Penerapan biosecurity juga dilakukan melalui penyemprotan disinfektan terhadap alat angkut dan pakan," pungkas Priono.

Sumber