Beda Pengakuan Dishub Jakpus Soal Dugaan Pungli di Tanah Abang, Mana yang Benar?
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video viral di akun Instagram @jakartabarat24jam yang menarasikan dua orang petugas derek dari Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat meminta uang kepada seorang pengendara mobil, Jumat (10/1/2025).
Dalam video itu, dijelaskan bahwa pengendara mobil sedang memarkirkan kendaraannya di depan Kantor Kecamatan Tanah Abang guna menunggu kawannya yang sedang Sholat Jumat.
Sang pengemudi menyampaikan tidak ada rambu dilarang parkir dan ada banyak pengendara lain yang memarkirkan kendaraannya di daerah tersebut. Akan tetapi, hanya kendaraannya yang diderek.
"Oknum sempat ngajak saya masuk ke dalam mobil, dia menjelaskan denda yang harus dibayar berapa, terus oknum menawarkan untuk dibantu sama dia. Dia ngomong ‘kasih aja uang untuk sopir derek kita Pak, daripada dibawa ke kantor dendanya mahal’," tulis akun tersebut, dikutip Minggu (12/1/2025).
Kejadian dalam video tersebut pun menuai komentar dari warganet mengenai profesionalitas petugas derek tersebut.
Penjelasan Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, menerangkan bahwa sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pengendara pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 11.00 hingga 11.30 WIB.
Saat itu, dua petugas Dishub sedang melakukan sterilisasi jalur di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang karena akan ada kunjungan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, ke Masjid Al Makmur.
"Kemudian dua petugas standby di depan Gedung Kesenian, di samping Kantor Kecamatan Tanah Abang untuk mengimbau kendaraan yang parkir di lokasi agar melanjutkan perjalanannya," kata Wildan Anwar saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).
Akan tetapi, pengendara tersebut berdalih sedang menunggu temannya sholat dan enggan memindahkan kendaraannya.
Dia kemudian diminta untuk memarkirkan kendaraannya di halaman kantor kecamatan. Akan tetapi, dia justru mendebat petugas derek dengan bertanya perihal dasar hukum.
Saat itu, pengendara mobil tersebut sudah mulai merekam video ke arah petugas derek.
"Disertai rasa jengkel karena harus berpindah parkir, pengemudi kendaraan tersebut mendebat anggota kami dengan menanyakan aturan hukum atas larangan parkir kendaraan yang tidak disertai rambu larangan parkir," tambah Wildan.
Setelah dijelaskan, pengemudi tersebut justru menantang petugas derek untuk menderek mobilnya sembari berkata bahwa dia memiliki kawan di Dinas Perhubungan. Petugas akhirnya menderek mobil pengendara tersebut ke Monas.
"Tak lama berselang, pemilik beserta pengemudi kendaraan tersebut datang ke IRTI Monas untuk melakukan negosiasi serta upaya menyogok kami dengan menawarkan uang sebesar Rp 200.000 agar kendaraannya tidak diproses," tambah Wildan.
Akan tetapi, mobil tersebut tetap ditilang sesuai aturan yang berlaku.
Wildan mengatakan, pengendara tersebut bahkan sempat mengancam para petugas untuk menyebarkan video tersebut agar viral.
"Merasa upaya menyogok anggota kami tidak dipenuhi, pengemudi tersebut mengancam akan memviralkan kejadian tersebut melalui medsos," tambah dia.
Pengendara Mobil Tidak Dapat Dihubungi
Kompas.com sudah berupaya menghubungi pengunggah video tersebut di Instagram. Beberapa akun antara lain @jakartabarat24jam, @im.jakarta, atau @jakarta.banget.
Akan tetapi, tidak ada satupun dari akun tersebut dapat memberikan kontak pemilik video asli untuk diverifikasi perihal kronologi versinya.
Kompas.com juga sudah berusaha mengonfirmasi beberapa narasi dalam videl viral tersebut kepada Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, namun belum mendapatkan balasan.
Beberapa pertanyaan seperti kebenaran petugas derek yang disebut sempat meminta sejumlah uang dan rambu larangan parkir yang tidak tersedia di sana.