BEI Tetapkan 685 Saham yang Dapat Diperdagangkan di Sesi Prapembukaan
Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperluas saham-saham yang bisa ditransaksikan pada sesi prapembukaan pasar. Dari 45 saham LQ45, sebanyak 685 saham dapat diperdagangkan dalam sesi prapembukaan mulai 9 Desember 2024.
Kenaikan jumlah saham prapembukaan sejalan dengan langkah BEI menyasar saham-saham di luar LQ45, termasuk saham-saham di Papan Utama, New Economy, dan Papan Pengembangan.
Ketentuan itu tertuang dalam Pengumuman BEI tentang Penetapan Daftar Saham yang Masuk ke Dalam Sesi Pra-Pembukaan No.Peng-00251/BEI.POP/12-2024 yang diterbitkan pada 7 Desember 2024.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. dan Kepala Divisi Riset BEI Verdi Ikhwan menyatakan pengumuman itu merujuk pada ketentuan VI.8.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00196/BEI/12-2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
“Di mana saham yang diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan adalah seluruh saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, dan Papan Pengembangan,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut, dikutip Minggu (8/12/2024).
Dengan demikian, mulai 9 Desember 2024, BEI menetapkan sebanyak 685 saham masuk ke dalam daftar saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan.
Secara terperinci, waktu input sesi prapembukaan berlangsung pada 08 45 00 s.d. 08 57 59 WIB, non-cancellation period 08.56.00 s.d. 08.57.79 WIB, dan waktu matching prapembukaan 08.58.00 s.d. 08.59.59 WIB.
BEI memberi catatan bahwa daftar saham prapembukaan sebanyak 685 saham dapat berubah apabila saham tersebut keluar atau masuk Papan Pemantauan Khusus dari Papan Utama/Pengembangan/Ekonomi Baru.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy menjelaskan Bursa memiliki sejumlah pertimbangan untuk memperluas saham-saham yang dapat ditransaksikan dalam sesi prapembukaan. Pertimbangan pertama adalah untuk memberikan kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen indeks LQ45 untuk melakukan price discovery.
"Sehingga harga pembukaan saham berada pada harga terbaik sesuai dengan informasi pasar sebelum sesi perdagangan dimulai," kata Irvan, Senin (2/12/2024).
Pertimbangan kedua, penerapan perluasan jumlah saham untuk masuk ke dalam sesi prapembukaan diharapkan dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk ke dalam sistem Perdagangan Bursa (JATS) pada detik awal pembukaan sesi I perdagangan. Hal ini dapat mengurangi tekanan pada sistem di detik-detik awal sesi perdagangan.
Pertimbangan ketiga adalah untuk menyelaraskan dengan praktik umum pembukaan perdagangan di Bursa Regional lainnya.
Irvan juga menjelaskan pemilihan atas tiga papan tersebut karena ketiga papan tersebut merupakan papan yang sangat aktif ditransaksikan oleh investor dan berkontribusi terhadap 93% frekuensi transaksi, khususnya di sesi I.
Dengan demikian, hal tersebut akan memberikan manfaat dalam pendistribusian kapasitas order yang masuk ke dalam sistem JATS pada detik-detik awal sesi I perdagangan, dan juga memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham lain di luar konstituen indeks LQ45.
Irvan juga menyebut salah satu manfaat sesi prapembukaan adalah sebagai media price discovery terhadap informasi yang beredar di pasar sebelum perdagangan dimulai sehingga investor dapat bertransaksi di harga terbaik yang telah menggambarkan seluruh informasi yang ada sejak sesi I perdagangan.
Sebelum adanya perluasan, sesi prapembukaan di Bursa hanya dapat dilakukan oleh saham konstituen Indeks LQ45. Dengan adanya perluasan jumlah saham pada sesi pre-opening, hal ini memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham lain di luar konstituen indeks LQ45.