Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak Berusia 10 Tahun di Jakut

Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak Berusia 10 Tahun di Jakut

Seorang pria di Cilincing, Jakarta Utara, memperkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun. Pelaku berinisial SR (52) melakukan aksi bejatnya itu sejak 2023.

"Pelaku kami tangkap di kawasan Cilincing," kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman di Jakarta, dilansir Antara, Senin (9/12/2024).

Lukman mengatakan SR memperkosa korban dengan iming-iming sejumlah uang. SR juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan asusilanya itu kepada ibu korban.

"Korban ini dikasih uang, mungkin takut juga sama bapak tirinya sehingga tidak melapor," kata dia.

Pemerkosaan terbongkar setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya. Korban diperkosa saat ibu korban keluar rumah bersama anaknya yang berusia 3 tahun untuk membeli makanan.

Saat kondisi rumah sedang kosong, pelaku naik ke lantai dua lalu masuk ke kamar korban. Saat itu korban sedang bermain bersama temannya berinisial A di kamar tersebut.

Pelaku ini menyuruh teman korban untuk mandi. Setelah temannya pergi, pelaku menyuruh korban ke kloset dan memaksa untuk melakukan perbuatan asusila.

"Setelah kejadian itu pelaku melakukan perbuatannya beberapa kali," kata dia.

Ia mengatakan pelaku ini mengaku melakukan perbuatan itu karena kebanyakan menonton video porno.

"Ini merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan kami akan ungkap secara jelas nantinya," pungkasnya.

Sumber