Bejat! Pria Temanggung 6 Kali Perkosa Siswi SD Pacar Anaknya
Polisi menangkap pria di Temanggung, Jawa Tengah, karena memerkosa siswi SD berusia 11 tahun. Pemerkosaan itu berawal saat korban janjian bertemu dengan pacarnya di kompleks kolam renang.
Polisi mengungkap tersangka memerkosa sebanyak 6 kali sejak September hingga Oktober 2024. Modusnya, pelaku mengancam akan menyebar foto tak senonoh korban.
Sebelum kejadian, korban diketahui berpacaran dengan anak pelaku. Saat berpacaran, korban diduga pernah mengirim foto dalam kondisi yang tak patut ke ponsel pacarnya.
Pada September 2024, korban janjian dengan pacarnya untuk bertemu di salah satu kolam renang wilayah Temanggung.
"Sesampainya (korban) di kolam renang, pacarnya belum datang. Namun di tempat tersebut sudah ada tersangka yang merupakan ayah dari pacar korban. Kemudian korban menanyakan keberadaan pacarnya kepada tersangka dan saat itu tersangka mengatakan berada di rumah," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo di Aula Polres Temanggung, dilansir detikJateng, Rabu (13/11/2024).
Saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku tiba-tiba memegang tangan korban. Korban lalu diseret ke dalam rumah tripleks sekitar kolam renang.
Korban saat itu sempat berteriak, tapi pelaku membungkam mulutnya. Pelaku kemudian mengulang perbuatannya itu di tempat yang sama dalam waktu yang berbeda.
"Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB. Jadi, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 6 kali di waktu yang berbeda, namun di tempat yang sama. Selalu hari Jumat, sepi (berbarengan) salat Jumat," ujar Didik.
Baca selengkapnya di sini.