Bela Guru Honorer Supriyani, Ketua DPR RI: Pendidikan Tidak Berjalan Baik Jika Guru Diancam Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait persoalan guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani yang dituding melakukan kekerasan fisik pada siswanya.
Ia menyebutkan, pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan optimal jika seorang guru selalu merasa terancam dengan intervensi berlebihan dari orangtua siswa.
“Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (30/12/2024).
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum bersikap objektif dan menegakkan keadilan untuk Supriyani.
Puan tak mau, kasus serupa yang kemudian mengorbankan para guru bakal banyak terjadi di Tanah Air.
“Saya berharap ada keadilan bagi guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia,” sambung dia.
Ia menuturkan, kekerasan dalam dunia pendidikan memang harus dicegah. Namun, seorang guru kerap kali harus bersikap tegas untuk melatih kedisiplinan pada murid-muridnya.
“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat, pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” kata Puan.
Terakhir, Puan meminta para orangtua memiliki kepercayaan pada para guru yang mendidik anak-anaknya di sekolah.
Ia mengingatkan, para guru tidak hanya bertugas untuk mengajarkan mata pelajaran, tapi juga berperan menjadi orang tua di lingkungan pendidikan.
Situasi itu tidak akan terwujud, jika para guru merasa kerap ditekan dan diancam oleh orang tua murid.
“Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orangtua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah,” imbuh dia.
Diketahui Supriyani dituding melakukan kekerasan pada anak didiknya yang merupakan anak dari anggota polisi, Aipda WH.
Proses mediasi pun gagal dilakukan, sehingga saat ini proses peradilan bakal berjalan.
Supriyani dan keluarganya meminta agar pengadilan bisa membongkar perkara ini dengan objektif.
Pihaknya juga ingin membuka fakta bahwa keluarga Aipda WH sempat meminta uang damai Rp 50.000.000.