Beli Rokok hingga Kopi Pakai Uang Palsu, 2 Pria di Pandeglang Diamankan

Beli Rokok hingga Kopi Pakai Uang Palsu, 2 Pria di Pandeglang Diamankan

Dua pria inisial SH dan SR di Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan oleh warga setempat. Keduanya diamankan setelah diduga mengedarkan uang palsu.

"Ada dua orang yang diamankan inisial SH dan SR," kata Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin, Minggu (5/1/2025).

Erwin mengatakan kedua terduga pelaku sempat diamankan oleh warga saat sedang berbelanja menggunakan uang palsu ke warung, pada Minggu (5/1) siang. Polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Sempat diamankan sama warga, tapi nggak ada pemukulan," katanya.

Erwin menjelaskan keduanya menggunakan uang palsu saat membeli rokok dan gula ke warung. Menurutnya, salah satu pemilik warung mengetahui bahwa uang pecahan Rp 50 milik pelaku tersebut palsu.

"Ada warga bawa uang palsu belanja di warung, belanja kopi, rokok, gula. Ada yang paham bahwa uang tersebut diduga uang palsu, terus langsung kita amankan," katanya.

Erwin mengatakan pada saat diamankan, dari keduanya polisi mendapatkan sisa uang palsu sebesar Rp 750 ribu. Menurutnya, uang tersebut sebelumnya diduga sempat digunakan.

"Dari dua orang yang kita amankan yang pertama sisanya Rp 600 ribu, yang kedua Rp 150 ribu," ucapnya.

Berdasarkan keterangan awal yang didapatkan, keduanya mengaku mendapatkan uang tersebut dari orang lain. Erwin mengatakan polisi terus mengembangkan kasus ini untuk melakukan penangkapan pemberi uang palsu.

"Dalam pengembangan, soalnya dia mendapatkan dari orang lain, dan sekarang kita lagi pengembangan ke yang lainnya. Mudah-mudahan kita dapat ujungnya," imbuhnya.

Sumber