Belum Ada Kepastian Eks Karyawan PT Sritex Dipekerjakan Lagi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Hingga Selasa (8/4/2025), eks karyawan PT Sritex belum mendapatkan informasi mereka akan dipekerjakan kembali dengan investor baru.
Sebelumnya, eks karyawan Sritex diminta mengisi formulir kesiapan kembali kerja.
Formulir tersebut berisi nama, tempat tanggal lahir, NIK, alamat lengkap, dusun/dukuh, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, no HP, pendidikan terakhir, pengalaman kerja, bidang, bagian/unit, dan lama bekerja.
"Informasinya kemarin mau kerja (lagi), kenyataan yang terjadi tidak kerja. Terus sampai sekarang ini belum ada kepastian," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Mereka sampai sekarang masih menunggu kepastian kapan dipekerjakan lagi.
Kendati demikian, kata Widada ada eks karyawan Sritex yang sudah bekerja di perusahaan lain.
Sementara yang masih menunggu kepastian dipekerjakan lagi memilih untuk tidak bekerja di tempat lain alias di rumah.
"Mereka menunggu itu yang pasti karena belum ada kepastian. Sampai hari ini tidak (ada kepastian)," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengunjungi PT Sritex dan menginformasikan adanya penandatangan kontrak kerja eks karyawan Sritex dengan investor pada Senin (17/3/2025).
"Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kunjungannya ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Yassierli menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak kerja ini tidak terlepas dari peran tim kurator yang berupaya membuka kembali operasional PT Sritex Grup.
Menurut dia, kembalinya operasional PT Sritex dengan investor baru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.
"Alhamdulillah, progres yang luar biasa. Saya juga sangat bersyukur suatu kolaborasi yang luar biasa hadir di sini langsung melihat semuanya," ungkap Yassierli.
