Belum Ada Tersangka Kasus Prajurit Serang Warga Deli Serdang, TNI Sebut Masih Periksa Saksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengungkapkan, TNI belum menetapkan prajuritnya sebagai tersangka dalam insiden penyerangan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/11/2024) lalu.
Hariyanto menjelaskan, tersangka baru ditetapkan setelah TNI melakukan semua proses pemeriksaan.
"Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua proses pemeriksaan dan pendalaman selesai dan kami pastikan TNI berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan adil," ujar Hariyanto kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
Hariyanto menjelaskan, penetapan tersangka harus dilakukan secara cermat.
Ia menuturkan, ada proses dan mekanisme atau prosedur yang harus dilakukan sesuai barang bukti, seperti alat yang digunakan, hasil visum, hingga pemeriksaan saksi.
Hariyanto mengakui proses pengusutan ini berlangsung lama karena ada banyak saksi yang diperiksa.
"Mohon kesabaran dan dukungannya selama proses ini berlangsung," ucap dia.
Namun, ia mengeklaim penyidik dari TNI terus bekerja secara cermat dan profesional untuk mengumpulkan fakta-fakta.
"Serta bukti-bukti yang kuat guna memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang diputuskan kelak," kata Hariyanto.
Diberitakan, sejumlah prajurit Bataliyon Artileri Medan (Armed) 2/105 KS diduga menyerang warga Desa Selamat pada Jumat (8/11/2024) malam, dipicu perkara cekcok di jalan.
Akibat penyerangan tersebut, puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, yaitu Raden Barus.
Kepala Desa Selamat, Bahrun, menjelaskan bahwa Raden keluar rumah setelah mendengar keributan.
"Sewaktu keluar itu lah, diduga dia dipukuli puluhan oknum TNI. Ada beberapa luka lebam di bagian tubuhnya," kata Bahrun.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, Puspom TNI akan segera menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang.
"Secepatnya (kami tetapkan tersangka). Secepatnya. Karena ini maraton. Jadi terus menerus ini, Pomdam I untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," kata Yusri di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).