Benny K Harman Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Tak Masuk Akal
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai tindakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memecat Ipda Rudy Soik sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
Pemecatan ini terjadi setelah Rudy diduga melakukan pelanggaran etik terkait pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM).
"Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?" kata Benny dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2024).
Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan keheranannya terhadap langkah Polda NTT yang memecat Rudy.
Menurutnya, jika memang ada kesalahan etik yang dilakukan oleh Rudy, maka sanksi pemecatan tidaklah tepat.
"Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" ujarnya.
Benny juga mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan tersebut.
"Oleh sebab itu, saya melacak-lacak ini, kayaknya ada sesuatu di balik ini. Ada masalah di balik ini yang saya temukan," imbuhnya.
Ia bahkan menduga ada pihak yang berusaha menyingkirkan Rudy, mengingat ada anggota Polda NTT yang pernah memasukkan Rudy ke penjara karena pasang badan dan membela dalam penangana sebuah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Yang saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui dalam kasus TPPO, ini ada di Polda NTT. Saya duga (pemecatan Rudy Soik) ini adalah balas dendam," katanya.
Benny juga menilai bahwa Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mungkin belum sepenuhnya memahami situasi di daerah tersebut, sehingga bisa jadi dimanfaatkan oleh bawahannya untuk menghukum Rudy.
"Sayang Pak Kapolda, saya kenal beliau ini orang yang sangat bijak. Baru datang ke NTT, mungkin tak mengenal situasi di sini. Saya juga merasa Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny meminta Kapolda NTT untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam.
Ia juga mendorong agar kasus mafia BBM yang diungkap Rudy ditangani lebih lanjut oleh Polda NTT.
"Kami usulkan supaya kasus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dalam pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum, dan demi masyarakat NTT yang kita cintai," ujarnya.
Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena berupaya membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian mengeklaim bahwa pemecatan Rudy disebabkan oleh pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.