Bentrok Antarwarga di Flores Timur, Polisi Selidiki Perakit Bom Lontong
FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Aparat Polres Flores Timur masih menyelidiki perakit bom lontong atau bom pipa yang digunakan saat bentrokan warga dua desa di Kecamatan Adonara Barat.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, ledakan bom itu terjadi saat penyerangan ke Desa Bugalima pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.
“Bom pipa itu meledak saat terjadi penyerangan di Desa Bugalima. Ini yang masih didalami oleh penyidik,” ujar Sandita dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Dikatakan, penyidik telah memeriksa 21 tersangka. Namun, belum ada yang mengaku sebagai pemilik dan perakit bom tersebut.
Sandita juga berujar pihaknya masih menyelidiki pemilik tiga senjata rakitan yang diamankan aparat saat melakukan penyisiran di Desa Bugalima.
“Sampai sekarang belum ada yang mau mengatakan siapa pemilik senjata api ini. Ini kita masih dalami,” kata dia.
Sandita menambahkan situasi di wilayah konflik sudah kondusif. Warga maupun para siswa diimbau tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
“Ketika ada lagi yang provokasi melakukan tindakan yang sama, aparat akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ile Pati dan Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat terlibat bentrok pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.
Akibatnya, 51 unit rumah hangus terbakar, empat orang mengalami luka, dan dua orang meninggal dunia.
Bentrokan antarwarga ini dipicu masalah tanah adat. Penyidik Polres Flores Timur menetapkan 21 tersangka terkait bentrokan tersebut.
Dua tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, sementara 19 orang dikenakan Pasal 160 dan 187 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.