Bentrok di Flores Timur, Tim Labfor Polda Bali Selidiki Pembakaran 51 Rumah
FLORES TIMUR, KOMPAS.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali diterjunkan untuk menyelidiki peristiwa pembakaran 51 rumah saat konflik warga dua desa di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Tim ini dipimpin oleh AKBP Anang Kusnadi, yang didampingi Kompol I Made Agus Putra dan I Putu Suwadana.
“Tim forensik dari Polda Bali turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah di Desa Bugalima.”
Demikian ujar Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Edi Purnomo Wijayanto dalam keterangannya, Senin (28/10/2024) pagi.
Edi menambahkan, proses penyelidikan telah dimulai sejak Minggu (27/10/2024) pagi.
Sementara itu, Ketua Tim Labfor Polda Bali, AKBP Anang Kusnadi mengatakan, pihaknya datang ke TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Dikatakan, ada puluhan barang bukti kebakaran yang diambil sebagai sampel untuk diperiksa lebih lanjut.
“Setelah pengambilan sampel barang bukti, selanjutnya akan kami bawa untuk diperiksa secara detail di labfor,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ile Pati dan Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat terlibat bentrok pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.
Akibatnya 51 rumah ludes terbakar, empat orang mengalami luka, dan dua orang meninggal dunia. Bentrokan antarwarga ini dipicu masalah tanah adat.
Polisi telah mengamankan 27 orang dalam peristiwa tersebut. 20 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.