Bentrok Pekerja dengan Warga di Tanah Abang Bermua dari Pembersihan Sampah di Lahan Proyek

Bentrok Pekerja dengan Warga di Tanah Abang Bermua dari Pembersihan Sampah di Lahan Proyek

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak perusahaan pemilik lahan di Kebon Kacang, Tanah Abang, menyatakan bahwa proyek di lokasi tersebut sebenarnya dilakukan untuk membersihkan sampah yang sudah menggunung.

Kuasa hukum pemilik lahan, Leo Purba, menyebutkan bahwa sampah warga telah menumpuk di area tersebut selama bertahun-tahun.

“Itu kan membersihkan lahan, mengangkat sampah warga yang selama ini warga membuang sampah ke situ dan menjadi bukit (sampah yang terkumpul),” ujar Leo saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Leo menjelaskan, lahan itu telah kosong selama 24 tahun. Pintu masuk ke lahan bahkan selalu tertutup dan dijaga petugas keamanan, tetapi warga tetap membuang sampah melalui celah pada salah satu bagian dinding.

Pengerjaan pembersihan mulai dilakukan sejak 5 Desember 2024. Leo menegaskan, perusahaan tidak mengajukan perizinan kepada pengurus RW setempat karena lahan tersebut merupakan hak milik perusahaan.

“Membersihkan lahan kan enggak perlu izin,” katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa warga tidak pernah meminta izin untuk menggunakan lahan sebagai tempat pembuangan sampah.

“(Warga) enggak pernah ada izin buang sampah ke dalam situ. Karena, lahan tersebut dipagari rapat,” imbuhnya.

Sampah yang ditemukan di lahan bukan hanya berupa limbah rumah tangga, tetapi juga perabotan besar seperti kasur. Karena jumlah sampah yang sangat banyak dan keberadaan ular, perusahaan menyewa tenaga berpengalaman untuk membersihkan area tersebut.

“Itu cuma untuk membersihkan lahan saja, bukan kerja lain-lain,” tambah Leo.

Pada 16 Desember 2024, pihak perusahaan telah mengadakan mediasi dengan perwakilan RT dan RW setempat setelah warga mengeluhkan keberadaan alat berat yang bekerja hingga larut malam.

Dalam pertemuan itu, perusahaan meminta agar warga diberi pemahaman untuk tidak lagi membuang sampah di lahan tersebut.

“Jadi kalau RT/RW mau sama-sama membantu, tolong memberitahu warga jangan sampai membuang sampah di lokasi lagi. Akhirnya, mereka sadar sendiri,” kata Leo.

Namun, sebelum pertemuan lanjutan digelar, terjadi bentrokan di lokasi proyek pada Selasa (17/12/2024). Leo menyebut para penyerang mengenakan penutup wajah.

“Tiba-tiba tanggal 17 (Desember 2024) ada penyerangan yang (penyerangnya) pakai tutup topeng,” ungkapnya.

Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam bentrokan antara warga dan pekerja proyek yang menewaskan satu orang. Ketiganya adalah AC (36), HT (41), dan ZH (41).

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang yang kami duga sebagai pelaku yang terlibat keributan,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara di Mapolsek Tanah Abang, Jumat (20/12/2024).

Aksi penyerangan terjadi pada Selasa (17/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum menetapkan tiga tersangka, polisi telah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari pekerja proyek, pihak perusahaan, dan warga setempat.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 170 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain ketiga tersangka yang telah ditangkap, polisi juga mengejar dua pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kemudian ada dua orang yang kami sedang melakukan pengejaran, yaitu ER dan IP,” pungkas Aditya.

Sumber