Beragam Aset Rafael Alun yang Dilelang KPK, Ini Daftar Harga dan Cara Belinya

Beragam Aset Rafael Alun yang Dilelang KPK, Ini Daftar Harga dan Cara Belinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang beragam barang rampasan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Lelang tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Sejumlah barang rampasan milik Rafael Alun yang dilelang KPK di antaranya, properti, mobil mewah, tas branded, mobil gede (moge), sepeda, dan perhiasan.

 

Aset bergerak milik Rafael mulai dipajang di Gedung Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

KPK memajang 28 tas mewah dan 2 dompet milik Rafael. Tas dengan harga awal lelang paling mahal bermerek Ostrich. Tas tersebut dibuka dengan harga awal Rp 241.535.000.

Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah, semua barang yang dilelang KPK mayoritas merupakan milik Rafael Alun.

"Iya, betul sekali. Mayoritas perkara dari Rafael Alun. Apalagi tas itu semua Rafael Alun," kata Syarkiyah.

Selain tas, KPK memajang perhiasan dalam satu paket yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting, dan 1 buah liontin dengan harga awal lelang Rp 105.146.000.

Kemudian satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga awal lelang Rp144.237.000

Lalu, sepeda merek Brompton warna merah kombinasi biru dengan harga awal lelang Rp15.970.000.

Selanjutnya ada motor gede Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga awal Rp390.504.000 dan Harley Davidson Streed Glide tahun 2016 dengan harga awal lelang Rp187.507.000.

Berikut enam unit mobil rampasan dari Rafael Alun

  1. Toyota Type Innova 2.4 G A/T tahun 2016 dengan harga pembukaan Rp214.100.000.

  2. Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2018 dengan harga pembukaan Rp285.283.000.

  3. Toyota New Camry 2.4 V AT nomor tahun 2008 dengan harga pembukaan Rp71.894.000.

  4. Toyota FJ40RV UC tahun 1980 dengan harga pembukaan Rp137.680.000.

  5. VW Carravelle TDI AT dengan harga pembukaan Rp28.726.000.

  6. Satu unit Toyota Land Cruizer 200 Full Spec AT tahun 2008 dengan harga pembukaan lelang Rp713.579.000.

Berikut ini sejumlah properti dari Rafael yang akan dilelang

• Satu bidan tanah berikut bangunan rumah di Jl. Mendawai I No. 92 Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp19.785.237.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000.

• Satu bidan tanah berikut bangunan rumah di Jl. Raya Srengseng No. 36 RT.003/02, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp19.240.525.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000

• Satu unit apartemen di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar Rp 732.372.000. Uang jaminan Rp 360.000.000.

• Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jl. Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II yang terletak di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar Rp 35.503.733.000. Uang jaminan Rp17.000.000.000.

• Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jl. Meruya Utara Nomor 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar Rp3.320.285.000. Uang jaminan Rp1.500.000.000.

• Dua unit rumah susun umum di Kalibata City Jakarta Selatan dengan nilai wajar Rp 598.319.000. Uang jaminan Rp250.000.000

Cara daftar dan beli

KPK melaksanakan lelang barang hasil korupsi tersebut pada, Selasa, 10 Desember 2024, pukul 10.30 melalui mekanisme open bidding.

Bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftar diri melalui website https //portal.lelang.go.id/ atau https //lelang.go.id/. Calon peserta harus membuat akun sebelum melakukan penawaran.

Penetapan pemenang lelang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran pada 10 Desember 2024 dan harus dilunasi dalam waktu lima hari dengan bea lelang 2 persen dari harga yang diketuk.

Sumber