Berani Menjaga Trotoar Jakarta dari Pengendara Motor...
JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar di Jakarta, sebagai salah satu elemen penting infrastruktur kota, sering kali diabaikan fungsinya.
Dalam beberapa waktu terakhir, trotoar di Jakarta disalahgunakan oleh warga untuk berdagang, parkir, hingga sebagai lintasan kendaraan bermotor.
Hal ini mengakibatkan trotoar tidak lagi berfungsi secara optimal sebagai jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman.
Banyak masyarakat yang terganggu akibat perilaku tersebut dan berani menghardik para pelanggar.
Aksi berani ditunjukkan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Arief Fadhillah, yang memarahi pengendara motor yang melintas di trotoar.
Kejadian ini berlangsung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Rabu (30/10/2024), di mana Arief berjuang melawan pengendara yang nekat menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif.
Momen tersebut, dari pria berusia 54 tahun, saat menegur pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar, beredar di media sosial, salah satunya melalui akun TikTok @jarangriding.
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA Arief Fadhillah saat ditemui di kantor Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (3/11/2024).
Dalam video yang beredar, Arief yang menggenggam sapu lidi dan mengenakan seragam oranye, menegur para pengendara motor yang melintasi trotoar.
"Turun! Turun!" teriak Arief, menegur para pelanggar lalu lintas.
PPSU Kelurahan Malaka Sari ini menyatakan bahwa pengendara motor yang bandel sering kali memaksanya untuk minggir, sehingga mengganggu pekerjaannya dan menciptakan ketidaknyamanan di trotoar.
"Saya harus minggir-minggir karena ada motor lewat. Makanya saya marah," kata Arief saat ditemui Kompas.com, Minggu (3/11/2024).
Sebelum aksi Arief, sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi para pesepeda yang memblokade trotoar di Jalan Cawang, Jakarta Timur.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, aksi para pesepeda itu bertujuan menjaga agar trotoar tidak diterobos oleh beberapa pengendara sepeda motor.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Jakarta Terkini, para pesepeda memarkir sepedanya dengan atribut spanduk agar pengendara motor tidak naik ke trotoar.
Momen para pesepeda menjaga fungsi trotoar untuk pejalan kaki itu terjadi pada jam sibuk, sekitar pukul 07.00 hingga 07.30 WIB.
"Pekerja bersepeda mengamankan trotoar untuk pejalan kaki sebelum mereka berangkat ke tempat aktivitas masing-masing. Lokasi di Lampu Merah Cawang, pukul 07.00 hingga 07.30 WIB," tulis keterangan yang dikutip pada Senin (28/10/2024).
Pada 28 Desember 2023, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anak-anak menghadang pemotor yang melintas di trotoar di Jakarta.
Video viral tersebut menuai beragam komentar positif dari warganet, dan diunggah oleh pemilik akun X (dulu bernama Twitter) @adriansyahyasin.
Dok. @adriansyahyasin Sejumlah anak-anak menghadang pengendara motor yang lewat trotoar
Dalam unggahannya, dia menyebutkan bahwa dirinya kagum dengan sekumpulan anak-anak tersebut.
"Adik-adik ini betul-betul PAHLAWAN. Aku samperin dan mereka betul-betul CONTOH yang lebih paham aturan lalu lintas daripada KORUPTOR JALANAN ini. Mereka berdiri di sana menghalau para pengendara dari trotoar untuk turun! Saya akhirnya ikut membantu juga dan senang sekali melihat kesadaran akan berlalu lintas ini sudah hadir. Jika kalian membaca post ini, aku bangga dan salut kepada kalian dek! @trotoarian, kita bisa kasih penghargaan untuk mereka ya?" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam video tersebut, para anak-anak meminta pengendara untuk turun dari trotoar yang sebelumnya mereka gunakan sebagai alternatif guna menghindari kemacetan.
Aksi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, yang peduli terhadap fungsi trotoar seharusnya diapresiasi.
Sebab, pelanggaran lalu lintas semacam itu sering kali membahayakan pejalan kaki sebagai pengguna trotoar.
Banyak pejalan kaki yang hampir menjadi korban, bahkan sudah menjadi korban, dari pengendara motor saat melintas di trotoar.
Pegiat keselamatan jalan raya, Rio Octaviano dari Road Safety Association, menyatakan bahwa sulitnya memberantas pemotor yang naik trotoar disebabkan oleh kurangnya tindakan nyata dari pihak berwenang.
"Sudah banyak motor yang naik trotoar, tetapi masalah utamanya adalah tidak adanya tindakan konkret dari pemerintah atau penegak hukum. Kami memahami bahwa ini disebabkan oleh kurangnya sinergi antara pemangku kepentingan," ujar Rio kepada Kompas.com.
Rio, yang juga ketua asosiasi pengusaha parkir, mengatakan bahwa salah satu penghambat penegakan hukum adalah perbedaan aturan mengenai trotoar dan jalan raya.
"Ini menjadi masalah ketika pengendara yang ada di jalan raya berpindah ke trotoar. Kemudian, siapa yang bertanggung jawab untuk menertibkan di trotoar? Jika diserahkan kepada Satpol PP, mereka hanya memiliki kewenangan untuk tindakan administratif, tidak seperti polisi lalu lintas," kata Rio.
Sementara itu, pemerhati transportasi dan hukum, Budiyanto, sebelumnya menyatakan bahwa trotoar adalah jalur yang disiapkan khusus untuk pejalan kaki.
Dengan demikian, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
"Ketentuan ini diatur dalam Pasal 106 ayat (2) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Budiyanto.
Pengendara sepeda motor yang menggunakan fasilitas pejalan kaki (trotoar) merupakan pelanggaran lalu lintas.
Sesuai dengan ketentuan pidana dalam Pasal 284 UU LLAJ, pelanggar dapat dipidana dengan hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aturan tersebut tidak cukup untuk mengatasi fenomena yang ada saat ini.
Hal ini terlihat dari masih banyaknya pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar.
Tentunya, perjuangan untuk menjaga trotoar di Jakarta dari pengendara motor memerlukan keberanian.
Dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari pemerintah, trotoar Jakarta dapat berfungsi optimal, memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.