Berkas Rampung, Remaja Pembunuh Ayah-Nenek Dilimpahkan ke Jaksa Hari Ini
Berkas perkara kasus remaja MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, telah rampung. Hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap 2, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, hari ini pelimpahan ke Kejaksaan. Iya (pelimpahan tahap 2)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengatakan pelimpahan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Amriadi mengatakan orang tua korban tidak akan mendampingi pelimpahan tersangka.
"Benar si adek (tersangka) juga dibawa dari Polres Jakarta Selatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang rencananya sekitar pukul 14 WIB kurang lebih. Ibu tidak hadir, (yang mendampingi) pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, kuasa hukum," jelasnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas adalah ayah APW (40) dan nenek RM (69), sementara ibu pelaku berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Belum diketahui apa motif MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya sendiri. Namun, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan ‘bisikan meresahkan’.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.
Gogo mengungkap urutan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MAS. Dugaan awal, MAS membunuh ayahnya terlebih dahulu, lalu menusuk ibu dan neneknya.
"(Yang ditusuk lebih dulu) bapaknya, ibunya, baru neneknya," kata Gogo.
"Jadi ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku ya, ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau. Dari dapur, dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," katanya.