Berkelahi karena Senggolan Saat Pentas Organ Tunggal, Pria di Lampung Tewas Ditusuk
LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tewas ditusuk saat menghadiri pentas musik remix organ tunggal.
Kejadian ini berlangsung di Dusun Induk, Desa Kejadian, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban bernama Erdho Aditya (26) meninggal dunia akibat luka tusukan yang terjadi saat acara tersebut digelar usai pesta khitanan warga setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah membenarkan peristiwa itu dan mengonfirmasi bahwa pelaku, Herdansah (28), telah ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Tersangka sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Pesawaran," kata Umi, Senin (23/12/2024) malam.
Berdasarkan informasi polisi, pelaku dan korban hadir di pentas musik tersebut. Saat acara berlangsung, pelaku menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya.
Korban membantah tuduhan tersebut, namun pelaku yang kesal kemudian mengeluarkan senjata tajam.
"Korban ditusuk di bagian belakang perut sebelah kiri dan dibacok di bagian pinggang," ujar Umi.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan terancam pidana penjara selama tujuh tahun.
Peristiwa ini menambah deretan kasus kriminal yang terjadi dalam acara pentas musik remix organ tunggal.
Polisi sebelumnya beberapa kali membubarkan acara serupa di berbagai daerah. Pada 27 Juli 2024, Polres Tulang Bawang membubarkan lima acara pentas musik karena berlangsung hingga larut malam.
Pada 12 Juli 2024, aparat Polres Lampung Utara bahkan terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan acara tersebut akibat perlawanan dari pengunjung.