Bertemu Menteri P2MI, MenPAN-RB Bahas Optimalisasi Perlindungan PMI

Bertemu Menteri P2MI, MenPAN-RB Bahas Optimalisasi Perlindungan PMI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berupaya memberikan dukungan pada optimalisasi perlindungan pekerja migran. Optimalisasi tersebut digarap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sesuai perannya, KemenPAN-RB mendukung penguatan dan penataan pada aspek tata kelola, kelembagaan, maupun SDM aparatur.

"Saya dan Pak Menteri P2MI berdiskusi bagaimana penguatan-penguatan terhadap kebijakan perlindungan pekerja migran. Tentunya peran Kementerian PAN-RB memberikan support terhadap pelaksanaan strategi-strategi yang akan dilaksanakan oleh Bapak Menteri P2MI," ujar MenPAN-RB Rini Widyantini, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Rini menjelaskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, Presiden telah membentuk Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan perlindungan PMI yang merupakan lingkup dari urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Pembentukan Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI menegaskan arah kebijakan Presiden terkait perlindungan PMI sebagaimana tercantum dalam Visi Misi Presiden (Asta Cita).

"KementerianPAN-RB siap memberikan bantuan sesuai kewenangan kami untuk menyukseskan Asta Cita yaitu memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri," ungkap Rini.

Pada pertemuan tersebut, Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan saat ini pekerjaan rumah terkait PMI masih sangat banyak. Ia dan jajarannya akan fokus untuk membenahi proses rekrutmen PMI, penataan lembaga pelatihan kerja (LPK), serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan PMI.

"Pesan Presiden Prabowo terkait PMI itu ada dua, jangan ada eksploitasi terhadap PMI dan tingkatkan devisa negara. Kami menerjemahkan arahan tersebut dengan mengupayakan perbaikan pada tata kelola perlindungan pekerja migran dari hulu ke hilir secara end to end," tutur Abdul.

Abdul berharap dengan dukungan dari KemenPAN-RB dari sisi penguatan dan penataan pada aspek tata kelola, kelembagaan, maupun SDM aparatur, Kementerian P2MI/BP2MI dapat melaksanakan tugas dan perannya dengan efektif dan efisien.

"Kami yakin dengan dukungan dari Kementerian PANRB, kami bisa mendapatkan asistensi yang maksimal soal bagaimana secara kelembagaan kementerian kami. Harapannya kami bisa bekerja lebih cepat, lebih solid, dan bisa mencapai target-target yang disampaikan oleh Pak Presiden kepada kami," pungkasnya.

Sumber