Bertemu Prabowo, Joe Biden Dukung RI Jadi Anggota Penuh OECD
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden AS Joe Biden mendukung upaya Indonesia untuk bergabung menjadi anggota penuh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Adapun pernyataan ini tertuang dalam keterangan dari laman resmi Gedung Putih, Rabu (13/11/2024) waktu Indonesia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Joe Biden telah menggelar pertemuan di Gedung Putih, Washington DC, AS, Selasa (12/11/2024) waktu setempat.
"Presiden Biden menyatakan dukungannya terhadap upaya Indonesia untuk mempercepat upaya bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)," demikian tertulis dalam keterangan Gedung Putih, Rabu (13/11/2024).
AS beranggapan, OECD mampu menyediakan jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkualitas bagi negara anggota, melalui kebijakan yang lebih kuat dan lebih akuntabel.
Seiring dengan berjalannya proses ini, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelaraskan ketentuan yang ada, termasuk mereformasi tata kelola perdagangan maupun ketenagakerjaan yang diperlukan untuk mempercepat upaya Indonesia bergabung dengan OECD.
"AS berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan keberhasilannya dalam menyelaraskan dengan standar dan praktik terbaik OECD, termasuk dengan mendukung Indonesia dalam melakukan semua reformasi ekonomi, tata kelola, perdagangan, dan ketenagakerjaan yang diperlukan," ucapnya.
Tak hanya itu, kedua pemimpin juga menyatakan komitmen pada sistem perdagangan internasional yang berbasis aturan, sekaligus mengakui pentingnya lembaga dan norma multilateral yang mendorong perdagangan bebas dan adil.
"Kedua pemimpin berjanji untuk memajukan dialog dan konsultasi dalam menyelesaikan perselisihan WTO," jelasnya.
Sebagai informasi, Indonesia tengah dalam proses aksesi menjadi negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Indonesia diketahui sudah menerima peta jalan (roadmap) untuk masuk sebagai anggota OECD pada awal Mei 2024.
Indonesia akan mempelajari roadmap tersebut, dan menyesuaikan norma maupun regulasi melalui penilaian mandiri (self-assessment).
Seturut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ada 250 standar dan rekomendasi yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Pemenuhan standar praktis akan mengubah sejumlah regulasi.