Besaran Uang Bantuan KJP Plus Tahap I 2025, Mulai Cair Pekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 dijadwalkan dapat dicairkan mulai 8 April 2025.
Dengan dimulainya penyaluran tersebut, peserta didik penerima KJP Plus Tahap I 2025 dapat mencairkan uang bantuan melalui ATM Bank DKI terdekat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan, bahwa KJP Plus Tahap I 2025 akan diberikan kepada 707.622 peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.
Adapun rincian jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2025, yakni SD/SDLB/MI 341.879 peserta didik, SMP/SMPLB/MTs 189.437 peserta didik, SMA/SMALB/MA 62.295 peserta didik, SMK 111.315 peserta didik, serta PKBM 2.696.
Besaran Uang Bantuan KJP Plus Tahap I 2025
Besaran uang bantuan KJP Plus Tahap I 2025 diberikan berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikan dan jenis sekolah (negeri atau swasta).
- Sekolah Negeri
SD/SDLB/MI Rp250.000
SMP/SMPLB/MTs Rp300.000
SMA/SMALB/MA Rp420.000
SMK Rp450.000
PKBM Rp300.000
- Sekolah Swasta
SD/SDLB/MI Rp130.000
SMP/SMPLB/MTs Rp170.000
SMA/SMALB/MA Rp290.000
SMK Rp240.000.
Dana personal KJP Plus Tahap I 2025 maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, untuk penerima baru KJP Plus perlu melakukan sejumlah proses untuk bisa mencairkan uang bantuan. Proses tersebut, yakni pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM Bank DKI.
Setelah buku tabungan dan ATM diterima, maka uang bantuan akan disalurkan ke rekening peserta didik.