Besok, Agus Salim Diperiksa di Polda Metro Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Besok, Agus Salim Diperiksa di Polda Metro Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Agus Salim (32), terkait laporannya terhadap Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sekaligus kreator konten Pratiwi Noviyanthi, Jumat (1/11/2024).

Dalam kasus ini, Agus Salim melaporkan Noviyanthi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Pelapor akan dilakukan klarifikasi, telah dikirimkan undangan klasifikasinya. Itu besok, Jumat, 1 November 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).

Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya itu, Agus mengaku usai disiram air keras pada September 2024 dia mengalami kebutaan dan membutuhkan biaya yang cukup banyak.

“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Ade.

Dari penggalangan donasi itu, terkumpul uang senilai Rp 1,4 miliar. Hanya saja, uang donasi itu diminta kembali oleh Pratiwi.

“Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan dan, fitnah (yang) seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” kata Ade.

Saat ditanya apa alasan Pratiwi meminta kembali uang donasi tersebut, Ade tidak menjelaskannya. Katanya, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu mengenai pengakuan dari Agus.

“Inilah yang akan didalami. Jadi, poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut,” tegas dia.

Sumber