Besok, Polisi Akan Bongkar Makam Bayi yang Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan ekshumasi atau membongkar makam terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih pada Selasa (17/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, ekshumasi dilakukan sebagai salah satu rangkaian tes deoxyribonucleic acid (DNA).
“Besok, Selasa, 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu meminta agar publik bersabar karena Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus ini.
“Saat ini sedang melakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan,” kata dia.
Sebelumnya, pria berinisial MR (27) menduga bahwa bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih setelah membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.
Pada sore hari, bayi mengalami kondisi kritis, dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.
Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.
Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.
Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.
Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.